SITEKNONEWS.COM – Daftar dan Persyaratan P3K 2022, Cara catatan P3K tahap 3 hendak lekas dibuka menyusul hasil sanggah seleksi kompetensi tahap 2 sudah diumumkan dengan cara online. Para peserta yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2 sedang berkesempatan buat menjajaki seleksi tahap ketiga.
Mengambil sscasn. bkn. go. id, Karyawan Penguasa dengan Akad Kegiatan yang berikutnya disingkat PPPK ataupun P3K merupakan masyarakat negara Indonesia yang dinaikan bersumber pada akad kegiatan buat waktu durasi dan penuhi ketentuan khusus dalam bagan melakukan kewajiban rezim.
Uraian lebih komplit hal PPPK sudah diatur dalam UU No 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Awam Negara. Dalam Artikel 6 UU itu dipaparkan kalau PPPK ialah bagian dari abdi negara.
Jadwal Tes P3K Tahap 3
Dikala ini, jenjang seleksi PPPK Guru sudah merambah tahap Hasil Sanggah Seleksi Kompetensi PPPK tahap 2. Maksudnya, tes PPPK tahap 3 hendak lekas dilaksanakan. Hendak namun sampai saat ini belum terdapat data sambungan bila jadwal tes PPPK tahap 3 hendak berjalan.
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan( GTK) Nunuk Suryani melalui Instagram pribadinya, mengantarkan kalau jadwal PPPK Guru tahap 3 sedang didiskusikan.“ Buat jadwal PPPK tahap 3 sedang diulas di Panselnas. Bila telah terdapat info terpaut perihal itu, lekas aku kabarkan,” begitu yang tercatat pada unggahan 24 Januari kemudian.
Walaupun belum terdapat data yang tentu, bila memandang bentang durasi antara seleksi PPPK tahap 1 ke tahap 2, kelihatannya PPPK Guru tahap 3 dapat dibuka pada medio Februari 2022 ataupun sehabis penilaian tahap 2 berakhir.
Buat senantiasa mengenali data terkini, peserta dianjurkan buat senantiasa memantau laman resmi PPPK Guru Kemdikbudristek di laman gurupppk. kemdikbud. go. id.
Syarat Daftar P3K Tahap 3
Mengutip situs SSCASN, berikut persyaratan dan pemberkasan yang perlu dipersiapkan sebelum tes PPPK tahap 3.
- Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai Serdik atau kualifikasi pendidikan yang bersangkutan.
- Seluruh peserta dapat melamar di instansi lain.
- Bagi peserta yang tidak lolos Tes Kesempatan Pertama dan Tes Kesempatan Kedua, nilai ujian yang diambil adalah nilai tertinggi antara Tes Kesempatan Pertama, Tes Kesempatan Kedua dan Tes Kesempatan Ketiga.
- Pemberkasan Pas foto.
- Ijazah dan transkrip nilai asli.
- Surat lamaran.
- Daftar Riwayat Hidup (DRH) bermaterai dan telah ditandatangani.
- Surat pengalaman kerja.
- SKCK.
- Surat keterangan tidak mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang.
Cara Daftar P3K Guru Tahap 3
Mengutip dari laman sscasn.bkn.go.id, di bawah ini adalah tahapan seleksi cara daftar P3K
- Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
- Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi PPPK Guru.
- NIK akan dicek pada data DAPODIK.
- Bagi kamu yang datanya sudah ada Data Kualifikasi Pendidikan dan/atau Sertifikat Pendidik nya pada DAPODIK, maka dapat melanjutkan pemilihan Formasi.
- Bagi kamu TH K-II, Lulusan PPG dan Guru Swasta, maka harus melakukan validasi Kualifikasi Pendidikan pada link yang disediakan pada saat pengecekan DAPODIK.
- Kamu dapat melanjutkan pemilihan formasi setelah DAPODIK pada sistem INFOGTK menyelesaikan validasi Kualifikasi Pendidikan, dengan login kembali pada SSCASN kurang lebih 3×24 jam dari unggah dokumen validasi pada Sistem INFOGTK.
- Pemilihan Jabatan yang tersedia berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK terhadap Sertifikat Pendidik dan/atau Kualifikasi Pendidikan yang dimiliki.
- Lengkapi data yang harus diisi.
- Unggah dokumen.
- Cek resume dan akhiri pendaftaran.
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun.
- Seleksi Administrasi
-
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebagai Instansi penyelenggara seleksi akan melakukan verifikasi secara sistem.
- Instansi penyelenggara seleksi akan mengumumkan hasil Seleksi Administrasi.
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi.
- Instansi penyelenggara seleksi akan mengumumkan hasil sanggah.
- Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian.
- Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
-
- Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis.
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama.
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama.
- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat).
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
- Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
-
- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua.
- Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak Kartu Ujian.
- Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua.
- Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua.
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua.
- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat).
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
- Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
-
- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi.
- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga.
- Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga.
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
- Optimalisasi Formasi
Apabila kebutuhan formasi belum terpenuhi setelah Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga.
-
- Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis.
- Panitia mengumumkan hasil Optimalisasi Formasi.
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Optimalisasi Formasi.
- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat).
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
Cara Daftar P3K Non Guru Tahap 3
Masih mengutip dari laman sscasn.bkn.go.id, berikut adalah cara daftar P3K Non Guru dan tahapan seleksinya.
- Daftar Akun
Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Buat akun SSCASN. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat. Lengkapi biodata dan unggah swafoto.
- Daftar Formasi
-
-
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
-
- Seleksi Administrasi
-
-
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
-
- Seleksi Kompetensi
-
-
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi
-
- Pengumuman Kelulusan
-
-
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
-