Pelaku kegiatan ekonomi masyarakat terbagi dalam rumah tangga?
- Pemakai, penghasil, penyalur dan impor
- Pemakai, penghasil, penyalur, dan ekspor
- Produsen, konsumen, pengecer, dan pengusaha
- Produsen, konsumen, pemerintah, dan luar negeri
- Produksi, konsumsi, penyalur, dan luar negeri
Jawaban: D. Produsen, konsumen, pemerintah, dan luar negeri
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, pelaku kegiatan ekonomi masyarakat terbagi dalam rumah tangga produsen, konsumen, pemerintah, dan luar negeri.
Untuk memperdalam pemahaman kamu, kami menyarankan untuk membaca soal lainnya yaitu “Pokok pikiran pembukaan UUD 1945, dilihat secara hukum merupakan?” lengkap dengan jawaban dan pembahasannya.